Skip to main content
×

Dibubarkan, FPI ganti nama menjadi FPI Perjuangan

Dibubarkan, FPI ganti nama menjadi FPI Perjuangan Ujar Netijen


Dibubarkan, FPI ganti nama menjadi FPI Perjuangan


Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) bernama Sugito Atmo Prawiro menegaskan bahwa organisasi massa besutan HRS ATAU Rizieq Shihab itu akan membuka peluang baru dengan mengubah nama sebagai sebuah perkumpulan setelah selesai resmi dibubarkan dan dicap sebagai organisasi yang dilarang beroprasi di Indonesia

"Jadi kalaupun dilarang, kita bisa menggunakan nama lain sebagai sebuah perkumpulan. Enggak ada masalah, enggak ada masalah," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).

Netijen pun ramai memberikan masukan naman pengganti FPI baru yaitu FPI - PERJUANGAN


Dibubarkan, FPI ganti nama menjadi FPI Perjuangan



Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) bernama Sugito Atmo Prawiro menilai pergantian nama sebagai identitas organisasi merupakan hal yang wajar dalam perkumpulan. Ia juga mengatakan pihaknya juga akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai pemerintah resmi membubarkan FPI.



Ia menilai bahwa langkah pemerintah membubarkan FPI merupakan proses politik, bukan semata-mata persoalan hukum. Ia menyatakan akan mempelajari dulu keputusan dari pemerintah tersebut sebelum menggugatnya ke PTUN.


"Ini kan bukan proses hukum. Ini kan proses politik. Kita akan ajukan gugatan PTUN misalnya, nanti kita dapat putusannya," kata Sugito.


Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah menganggap FPI bubar sejak 2019 lalu. Selain itu, pemerintah juga telah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.


FPI adalah ormas yang dibentuk lewat pendeklarasian pada Agustus 1998 lalu di sebuah pondok pesantren di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.


Medio 2019 lalu, disebutkan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri kedaluwarsa. FPI sendiri mencoba memperpanjang SKT itu namun membentur sejumlah polemik. Hingga, akhirnya Ketua Umum FPI Shobri Lubis kala itu menegaskan pihaknya tak akan memperpanjang SKT, karena tak mempengaruhi eksistensi organisasinya.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar